Azizah Nur Alfi & Muhammad Richard Kamis, 28/01/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Penggabungan tiga bank syariah anak usaha bank pelat merah mendapat persetujuan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan. Ekspektasi terhadap aksi korporasi yang digelar pascamerger tiga bank itu mendapat prospek positif.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]