RUU HKPD

Kontrol Pusat Kian Kuat

Tegar Arief & Edi Suwiknyo
Selasa, 02/02/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah pusat bakal lebih leluasa dalam mengontrol kebijakan fiskal di daerah sejalan dengan disusunnya Rancangan UU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD).\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top