Keluarnya peraturan teknis PPN pulsa dan kartu perdana sebaiknya direvisi kembali dengan menimbang beberapa masukan seperti insentif penangguhan PPN 10% atau setidaknya mengurangi tarif PPN dalam rangka pemulihan daya beli masyarakat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]