Mutiara Nabila & Jaffry Prabu Prakoso Selasa, 09/02/2021 02:00 WIB
Pemerintah tidak memberikan sanksi khusus dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro yang dimulai hari ini, 9—22 Februari 2021.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Suasana Ibadah Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta