KASUS SUAP DJOKO TJANDRA

Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Setyo Aji Harjanto & Akhirul Anwar
Selasa, 09/02/2021 02:00 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara ditambah hukuman membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top