Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset milik tersangka tindak pindana korupsi dana investasi PT Asabri (Persero) yang merugikan negara Rp23 triliun.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]