Rinaldi M. Azka/Anitana W. Puspa Kamis, 11/02/2021 02:00 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengambil langkah pemutusan kontrak sewa 12 pesawat Bombardier CRJ-1000 secara sepihak dengan Nordic Aviation Capital (NAC). Hal itu dilakukan untuk meringankan beban sewa pesawat yang ditanggung maskapai pelat merah itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kolaborasi Pesona Tarian Jawa dan Keindahan Tari Tango