SUAP DJOKO TJANDRA

Napoleon Bonaparte Dituntut 3 Tahun Penjara

Edi Suwiknyo
Selasa, 16/02/2021 02:00 WIB
Terdakwa kasus penghapusan daftar pencarian orang (DPO) terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Napoleon Bonaparte dituntut 3 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top