POLISI VIRTUAL

Memicu Ketakutan Baru

Rezha Hadyan
Sabtu, 27/02/2021 02:00 WIB
Pekan ini, Polri meluncurkan polisi virtual dengan tujuan menangkal penyebaran konten atau unggahan di media sosial yang berpotensi melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Namun keberadannya dinilai semakin membatasi ruang berpendapat masyarakat di dunia maya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top