Dorongan agar pemerintah meninjau kembali implementasi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 makin kuat, sejalan dengan polemik yang muncul karena adanya pasal yang mengatur tentang investasi minuman keras (miras). Perlu adanya jalan tengah dari pemerintah untuk menyudahi polemik tersebut.