Edi Suwiknyo & Setyo Aji Harjanto Rabu, 03/03/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menduga uang hasil suap kepada Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah untuk membayar utang kampanye.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penjualan Sepeda Motor Domestik Pada Oktober 2024 Sebesar 544.392 Unit