Awal bulan ini, gairah para pengembang properti bergolak setelah pemerintah menetapkan insentif perpajakan bagi rumah tapak dan rumah susun atau apartemen.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK