REVISI ATURAN KAWASAN INDUSTRI

Status Objek Vital Lebih Mudah Diperoleh

Ipak Ayu
Kamis, 18/03/2021 02:00 WIB
Kawasan industri akan mendapat kemudahan dalam memperoleh ststus objek vital nasional bidang industri melalui revisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 18/2018.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top