OPSEN PAJAK

Daerah Perluas Pungutan

Tegar Arief
Senin, 29/03/2021 02:00 WIB
Sumber pendapatan asli daerah berpotensi kian meluas jika Rancangan UU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) diterapkan. RUU tersebut mengatur penerapan opsen atau pungutan tambahan untuk sejumlah jenis pajak. n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top