Khadijah Shahnaz & Wibi P. Pratama Rabu, 14/04/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perkembangan layanan pembiayaan berbasis teknologi yang makin marak belum sepenuhnya diimbangi dengan payung hukum memadai. Satu sisi, tingkat literasi masyarakat untuk mengakses pinjaman secara online perlu ditingkatkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]