Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta melakukan pengelolaan anggaran yang lebih baik setelah Kementerian Keuangan menegur Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) 2020 sebesar Rp2,02 triliun yang dinilai terlalu besar.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga