Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap pengadaan bantuan sosial sembako penanganan Covid-19 di Kemensos 2020 sebesar Rp32,482 miliar dari sejumlah penyediaan barang. Namun dia membantah isi dakwaan tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia