Pemerintah daerah menyiapkan titik penyekatan guna mendukung kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 dalam rangka pengendalian Covid-19. Bagi masyarakat yang tetap mudik diminta putar balik atau karantina mandiri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online