PIDANA KORUPSI BERSAMA WASKITA KARYA

Lima Eks Petinggi Divonis Berbeda

Akhirul Anwar
Selasa, 27/04/2021 02:00 WIB
Lima orang eks bos PT Waskita Karya (Persero) Tbk. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan dijatuhi vonis yang berbeda-beda.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top