Dedy Ihsan, Direktur Utama Bank Nagari Periode 2016-2020 Jum'at, 07/05/2021 02:00 WIB
Fasilitas restrukturisasi berpotensi untuk menimbulkan penumpang gelap (moral hazard). Hal ini karena fasilitas restrukturisasi bisa dijadikan sebagai kendaraan bagi para pengusaha yang tidak terkena dampak oleh pandemi untuk menghindari kewajibannya kepada bank.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Kementerian PUPR Bersama Pemerintah Kota Ternate Bangun 49 Unit Rumah Hunian Tetap Untuk Korban Banjir Bandang