ALIH STATUS PEGAWAI KPK

Pemerintah Diminta Ikut Campur

Setyo Aji Harjanto
Senin, 17/05/2021 02:00 WIB
Pemerintah diminta turun tangan untuk menengahi polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang menyisakan 75 pegawai tidak memenuhi syarat berdasarkan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top