Terdakwa Agung Sucipto penyuap eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait dengan tender pekerjaan infrastruktur diancam 5 tahun penjara serta denda atau pengganti masa kurungan sebesar Rp250 Juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan fokus menelusuri sumber dana suap dan keterlibatan pihak lain pada sidang berikutnya.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]