KORUPSI PENGADAAN TANAH DI MUNJUL

KPK Tetapkan 3 Orang dan 1 Korporasi Sebagai Tersangka

Akhirul Anwar
Jum'at, 28/05/2021 02:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Ciayung, Jakarta Timur, pada 2019.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 200.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 590.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.430.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top