PERLUASAN PPN

Sembako Bakal Dipajaki

Tegar Arief
Senin, 07/06/2021 02:00 WIB
Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang bahan pokok dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top