Lorenzo Anugrah Mahardhika & Yuliana Hema Sabtu, 12/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia terus mematangkan peraturan terkait penawaran umum perdana saham atau initial public offering untuk perusahaan rintisan agar lebih mudah untuk go public..
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]