PAJAK DIGITAL

Aturan Teknis Disusun

Tegar Arief
Senin, 14/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas fiskal tengah menyiapkan aturan teknis dari UU No. 2/2020, terutama yang terkait dengan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) perusahaan digital yang mendapatkan keuntungan di Indonesia kendati tidak memiliki kehadiran fisik.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top