EMITEN TEKSTIL

Kreditur Setuju Perpanjang PKPU SRIL

Edi Suwiknyo
Senin, 14/06/2021 02:00 WIB
Mayoritas kreditur dikabarkan menyetujui permohonan perpanjangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) selama 120 hari.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top