UBAH LAKU

Operator KRL Perketat Prokes

Rahmi Yati
Kamis, 17/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memperketat aturan protokol kesehatan (prokes), baik di stasiun maupun di kereta rel listrik (KRL).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top