PERTAMBANGAN JADI BARANG KENA PAJAK

Lonjakan Restitusi Menghantui

Tegar Arief
Senin, 21/06/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Di tengah perubahan skema Pajak Pertambahan Nilai, pemerintah menghadapi risiko tergerusnya penerimaan dari sektor tersebut karena adanya potensi lonjakan restitusi oleh pelaku usaha pertambangan dan batu bara yang ditetapkan sebagai barang kena pajak.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top