Ledakan kasus penularan virus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir telah mendorong pemerintah kembali melakukan pengetatan jam operasional pusat perbelanjaan. Bagaimana efeknya terhadap emiten ritel sektor fast moving consumer goods (FMCG)?
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Laba Bersih PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. (PNBS) Pada Kuartal I/2024 Turun 41%