Yosita Nur Wirdayanti, Kadiv Perbankan Syariah Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah Jum'at, 09/07/2021 02:00 WIB
Untuk meminimalisasi risiko operasional terkait dengan konversi, secara paralel BPD dapat mulai melakukan penguatan unit usaha syariah, seperti kebijakan untuk melakukan ‘sharia-first’ di mana nasabah yang datang by default akan ditawarkan produk syariah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]