DAMPAK PANDEMI COVID-19

Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Sewa 4 Rusunawa

Peni Widarti
Kamis, 15/07/2021 02:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Timur membebaskan biaya sewa sebanyak 867 unit rumah susun yang tersebar di empat rumah susun sewa (Rusunawa) untuk periode Juli—Agustus 2021 guna meringankan beban warga selama PPKM Darurat.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top