KORUPSI PENGADAAN PROYEK SULAWESI SELATAN

Nurdin Didakwa Terima Suap

Setyo Aji Haryanto & Akhirul Anwar
Jum'at, 23/07/2021 02:00 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah menghadapi ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan denda minimal Rp200 juta maksimal Rp1 miliar setelah didakwa menerima suap Rp12,812 miliar dari kontraktor dan pengusaha terkait pengadaan proyek pemerintah daerah.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top