Asteria Desi Kartika Sari Selasa, 03/08/2021 02:00 WIB
Proses pengenaan pajak terhadap aset kripto kini mulai digalakkan di beberapa negara, seiring meningkatnya transaksi dan penggunaan komoditas tersebut.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]