Komisi Pemilihan Umum menegaskan bahwa Pemilu Serentak tetap dilaksanakan pada 2024. Penegasan itu disampaikan oleh penyelenggara pemilu karena muncul wacana pengunduran pelaksanaan pemilu serentak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Polda Metro Jaya Tetapkan Sebanyak 28 Tersangka Terkait Dengan Kasus Judi Online