PINJOL ILEGAL

Google Setujui Permintaan OJK

Wibi Pangestu Pratama
Sabtu, 21/08/2021 02:00 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Wim­boh Santoso menjelaskan bahwa sebagai salah satu upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal, pihak­nya menyampaikan permohonan kerja sama kepada Google mengenai syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top