Bisnis, JAKARTA — Program penjaminan kredit oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang terdampak Covid-19 perlu diperluas dengan melibatkan bank-bank daerah. Perluasan itu diharapkan menarik minat pebisnis untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KKP Usulkan Tambahan Anggaran Pada 2025 Menjadi Rp7,64 Triliun atau Naik 22,9%