KETENAGAKERJAAN 2022

Penetapan Upah Merujuk Data Makro

Nyoman Ary Wahyudi
Kamis, 09/09/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi bersama Dewan Pengupahan Nasional akan menetapkan upah minimum provinsi 2022 berbasiskan data perekonomian makro dan ketenagakerjaaan tahun berjalan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top