KEBAKARAN LAPAS KELAS I TANGERANG

Tiga Sipir Menjadi Tersangka

Sholahuddin Al Ayyubi & Akhirul Anwar
Selasa, 21/09/2021 02:00 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka tindak pidana kealpaan yang menghilangkan nyawa terkait peristiwa kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top