Sholahuddin Al Ayyubi & Akhirul Anwar Kamis, 30/09/2021 02:00 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 49 orang warga binaan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pengiriman Bantuan Kebutuhan Pokok Untuk Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi