OPINI

Langkah Darurat Udara Sehat

Nirwono Joga
Sabtu, 02/10/2021 02:00 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, serta Gubernur DKI Jakarta, dinyatakan bersalah atas lalainya dalam mengendalikan polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya (16/9). \n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top