KORUPSI ASABRI

Sanksi Pidana Tak Hilang

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 02/10/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Beberapa pihak dilaporkan telah mengembalikan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) ke negara. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan sanksi pidana perkara itu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top