KORUPSI ASABRI

Sanksi Pidana Tak Hilang

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 02/10/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Beberapa pihak dilaporkan telah mengembalikan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) ke negara. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan sanksi pidana perkara itu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

  • Digital Deluxe
    1 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 150.000,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    3 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 442.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    6 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 862.500,00
    Pilih
  • Digital Deluxe
    12 Bulan
    • E-Paper Web
    • E-Paper App
    • Kanal Koran Bisnis.com
    IDR 1.650.000,00
    Pilih
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top