TATA KELOLA FINTECH P2P LENDING

OJK Bakal Perketat Aktivitas Penagihan

Aziz Rahardyan & Khadijah Shahnaz
Sabtu, 16/10/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memperketat aturan industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending terkait penagihan utang kepada para peminjam (borrower).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top