Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat dengan menyerahkan dokumen penyelenggaraan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam penyerahan dokumen, pihak Pemprov DKI didampingi oleh bekas pimpinan KPK, yakni Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.