Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penahanan terhadap Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dono Purwoko yang sudah menjadi tersangka sejak 2018.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Bangun Rumah Huntara Untuk Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki