Sholahuddin Al Ayyubi &Setyo Aji Harjanto Jum'at, 12/11/2021 02:00 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menghentikan penanganan kasus pelanggaran perbankan yang melibatkan tersangka mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo Sadikin Aksa.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga