FATWA MUI SOAL FINTECH ILEGAL

Pelaku Industri Perkuat Kolaborasi

Aziz Rahardyan
Rabu, 17/11/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pelaku industri layanan keuangan pinjam meminjam uang berbasis teknologi bakal berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia untuk membatasi gerak dan memberantas praktik ilegal dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga itu.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top