Dany Saputra & Wibi P. Pratama Jum'at, 19/11/2021 02:00 WIB
Kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2022 yang relatif rendah bila dibandingkan dengan kenaikan pada era prapandemi diperkirakan tidak akan menahan laju konsumsi masyarakat yang terus tumbuh.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga