Jaffry Prabu Prakoso & Akhirul Anwar Selasa, 23/11/2021 02:00 WIB
Proses hukum dugaan korupsi tersangka bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin memasuki tahap penuntutan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan barang bukti dan tersangka agar segera disidangkan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pemerintah Membuka Peluang Agar Dunia Usaha Bisa Berbisnis Sapi di Indonesia