PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Syarat Peserta Lebih Ketat

Wibi Pangestu Pratama
Rabu, 24/11/2021 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diakomodasi di dalam UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dilakukan dengan lebih ketat.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top